Tribratanews Polres Lumajang -Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., melalui anggota Polsek Lumajang Kota AIPDA ANDRI SETYA BUDI beserta anggota melaksanakan giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pendisiplinan penggunaan masker di area pasar baru Lumajang, Jum’at (2/7/2021).
Dalam giat operasi yustisi ini sedikitnya ada 20 masyarakat yang diperiksa dan 6 diantaranya melanggar protokol kesehatan tanpa memakai masker, yang selanjutnya diberikan teguran lisan dan diberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker sekaligus dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker jika sedang keluar rumah.
Disamping itu juga, petugas mensosialisasikan protokol kesehatan yakni 3M, Mencuci tangan, Memakai masker, Menghindari kerumunan demi memutus rantai penyebaran covid-19 utamanya di wilayah Kab. Lumajang, dan juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi covid-19