Lumajang (03/07/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. bersama BRIPKA RINO SUJAR KUSWANTO, S.H. melaksanakan Patroli Kewilayahan sekaligus melakukan edukasi protokol kesehatan dan telah berlakunya PPKM Darurat Jawa Bali di wilayah Kecamatan Tempeh.
PPKM Darurat Jawa Bali ditetapkan oleh Pemerintah dan berlaku dari Tgl. 03 s.d 20 Juli 2021 berdasarkan pertambahan jumlah kasus Covid-19 dan jumlah pasien yang meninggal dunia di wilayah pulau Jawa Bali yang semakin hari semakin meningkat tajam. Hal ini harusnya menjadi kesadaran kita bersama bahwa Pandemi Covid-19 benar-benar ada dan semakin mengganas. Banyak sudah warga masyarakat yang meninggal dunia di sekitar kita karena terpapar Covid-19.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. melalui megaphone mengajak warga masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19. “Tetap gunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah, jangan lengah, jangan abai”, ujar BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa Bali ini, diharapkan warga masyarakat semakin patuh dan taat untuk mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka mengendalikan penyebaran virus Covid-19. “Kami, jajaran Forkopimka Kecamatan Tempeh, saling berkoordinasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)