Lumajang, 05 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan kondusif, AIPDA DONNY FIBRIANTO, S.H., selaku anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jawa Timur, menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan antar warga masyarakat di Balai Desa Tempeh Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bpk. MOHAMAD MANSYURSAH, S.H., selaku Kepala Desa Tempeh Tengah, serta para pihak yang terlibat dalam perselisihan. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara warga dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat demi menjaga stabilitas sosial di lingkungan desa.
Permasalahan yang terjadi melibatkan dua pihak warga yang berselisih paham terkait batas lahan yang berujung pada ketegangan di lingkungan sekitar. Untuk menghindari konflik yang lebih besar, Pemerintahan Desa Tempeh Tengah mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam forum musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, Bpk. MOHAMAD MANSYURSAH, S.H. menegaskan pentingnya sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau mengingatkan bahwa hubungan sosial yang baik harus dijaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. “Kita sebagai warga harus lebih mengedepankan toleransi agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih nyaman,” ujar Bpk. MOHAMAD MANSYURSAH, S.H. Beliau juga berharap agar para pihak yang berselisih dapat saling memahami posisi masing-masing dan bersedia untuk berdamai guna menghindari konflik yang lebih besar.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA DONNY FIBRIANTO, S.H. turut memberikan pandangan mengenai penyelesaian konflik melalui jalur kekeluargaan. Beliau menjelaskan bahwa tidak semua permasalahan yang terjadi dalam masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum. “Jika ada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, monggo difasilitasi oleh Pihak Pemerintahan Desa setempat. Kami selaku Polmas akan mendampingi keseluruhan proses penyelesaian permasalahan yang ada sampai tuntas untuk memastikan tidak ada gejolak di kemudian hari,” terang AIPDA DONNY FIBRIANTO, S.H. Pernyataan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memilih jalur damai dalam menyelesaikan perbedaan pendapat yang timbul di lingkungan mereka.
Proses mediasi yang berlangsung di Balai Desa Tempeh Tengah dilakukan dengan suasana penuh keterbukaan. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka secara langsung. Dengan bimbingan dari pihak Pemerintahan Desa dan pendampingan dari AIPDA DONNY FIBRIANTO, S.H., akhirnya dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Keputusan yang telah diambil bersama disaksikan oleh Pemerintahan Desa serta beberapa tokoh masyarakat setempat, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hasil kesepakatan yang telah dibuat.
Penyelesaian permasalahan warga secara kekeluargaan dan dilakukan di Pemerintahan Desa merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya Polri dalam mendukung kecepatan pemenuhan hak masyarakat atas keadilan. Polri terus mendorong pendekatan ini sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi, yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan responsif. Dengan adanya keterlibatan Polsek Tempeh dalam berbagai upaya penyelesaian konflik sosial, diharapkan tercipta kondisi yang lebih aman dan damai di tengah masyarakat. Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AKP SYAMSUL ARIFIN, S.Pd., memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian permasalahan warga, guna menjaga stabilitas sosial di wilayah hukum Polsek Tempeh. (Tempeh, Regu 2)