Lumajang (08/07/2021), Bersama 9 Personil gabungan, Petugas kembali melaksanakan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Masker dalam rangka PPKM Darurat 2021 di wilayah yang biasanya dijadikan tempat berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Para Petugas terus bergerak dan mendatangi setiap lokasi tempat berkumpulnya warga sembari menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap patuhi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempeh
Disamping itu, Petugas juga membagikan Masker Gratis kepada warga masyarakat dan berpesan “Jadikan Protokol Kesehatan sebagai pola hidup baru. Jangan abai. Tetap Waspada. Pandemi belum berakhir”.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. kembali mengajak warga masyarakat Kecamatan Tempeh untuk patuh dan taat pada Protokol Kesehatan. “Monggo gunakan Masker, sering-seringlah cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, kurangi akfititas di luar rumah”, ujar AIPDA SUROSO, S.H. “Tetap waspada, Virus Covid itu ada dan nyata. Warga harus tetap patuhi Protokol Kesehatan”, tutup AIPDA SUROSO, S.H.
Sementara itu Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menerangkan bahwa pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI-Polri. “Saya sudah memerintahkan kepada anggota Polsek Tempeh untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas edukasi Prokes dan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali dengan mengedepankan humanitas bersama Anggota Koramil 0821/10 Tempeh dan Staff Kecamatan Tempeh, sehingga akan mengurangi gesekan antara Petugas di lapangan dengan masyarakat”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 3)