Polsek Senduro – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Ka. SPKT I Polsek Senduro Aipda Anang M. bersama- Anggota Koramil Senduro dan Pemerintah Desa Senduro terus menggelar kegiatan operasi yustisi dalam rangak pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, Kamis (8/7/2021).
Kegiatan kali ini menyasar kawasan wilayah Kecamatan Senduro tepatnya di kawasan Pasar agropolitan Ds. Senduro Kec. Senduro.
Data dihimpun dari pihak kepolisian, bebrapa pedagang masih belum memakai masker dan jaga jarak sehingga petugas menghimbau untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan.
Dalam giat ini petugas membagikan sedikitnya 2 dus masker bagi warga yang tidak menggunakan masker. Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” imbuh KSPK II tersebut.