• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Kamis, 19 Juni 2025
Tribratanews Polres Lumajang
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lumajang Kota

    Polsek Candipuro

    Polsek Klakah

    Polsek Kunir

    Polsek Padang

    Polsek Pasirian

    Polsek Pronojiwo

    Polsek Yosowilangun

    Polsek Rowokangkung

    Polsek Gucialit

    Polsek Pasrujambe

    Polsek Kedungjajang

    Polsek Randuagung

    Polsek Ranuyoso

    Polsek Senduro

    Polsek Sukodono

    Polsek Sumbersuko

    Polsek Tempeh

    Polsek Tempursari

    Polsek Jatiroto

    Polsek Tekung

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    GIAT POLSEK KEDUNGJAJANG PATROLI OBJEK VITAL TINGKATKAN KEAMANAN RUMAH ATM BANK JATIM

    Polsek Kunir Laksanakan Patroli Blue Light untuk Cegah Kejahatan Malam Hari

    Patroli Rumah ATM Siang Hari, Polsek Sukodono Antisipasi 3C

    Polsek Kunir Aktif Sambangi Poskamling, Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari

    Satlantas Polres Lumajang Gencar Patroli Blue Light Subuh, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

    Patroli Rutin Polsek Ranuyoso di Kawasan Perbankan untuk Cegah Kriminalitas

    Patroli Polsek di Sepanjang Jalan Raya Ranuyoso Antisipasi Kejahatan Jalanan

  • LAYANAN

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Aplikasi Lumajang PRESISI

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Propam PRESISI

    Dumas PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK Online

    SIM Online

    SP2HP Online

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • ZONA INTEGRITAS
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Lumajang
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lumajang Kota

    Polsek Candipuro

    Polsek Klakah

    Polsek Kunir

    Polsek Padang

    Polsek Pasirian

    Polsek Pronojiwo

    Polsek Yosowilangun

    Polsek Rowokangkung

    Polsek Gucialit

    Polsek Pasrujambe

    Polsek Kedungjajang

    Polsek Randuagung

    Polsek Ranuyoso

    Polsek Senduro

    Polsek Sukodono

    Polsek Sumbersuko

    Polsek Tempeh

    Polsek Tempursari

    Polsek Jatiroto

    Polsek Tekung

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    GIAT POLSEK KEDUNGJAJANG PATROLI OBJEK VITAL TINGKATKAN KEAMANAN RUMAH ATM BANK JATIM

    Polsek Kunir Laksanakan Patroli Blue Light untuk Cegah Kejahatan Malam Hari

    Patroli Rumah ATM Siang Hari, Polsek Sukodono Antisipasi 3C

    Polsek Kunir Aktif Sambangi Poskamling, Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari

    Satlantas Polres Lumajang Gencar Patroli Blue Light Subuh, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

    Patroli Rutin Polsek Ranuyoso di Kawasan Perbankan untuk Cegah Kriminalitas

    Patroli Polsek di Sepanjang Jalan Raya Ranuyoso Antisipasi Kejahatan Jalanan

  • LAYANAN

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Aplikasi Lumajang PRESISI

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Propam PRESISI

    Dumas PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK Online

    SIM Online

    SP2HP Online

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • ZONA INTEGRITAS
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Lumajang
Home Polres Lumajang

Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimkum Polda Jatim Aman Pelaku dan Barang Bukti 7 Batang Emas Seberat 7 Kilogram

Bidhumas Polda Jatim by Bidhumas Polda Jatim
08/10/2021
in Polres Lumajang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) –  Tim Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil  tangkap sidikat penggelapan dalam jabatan Sub penggelapan emas sebanyak 7 batang seberat 7 kilogram.

Waktu dan tempat penangkapan untuk tersangka  berinisial DJ (38) karyawan PT IGS, asal Banda Aceh kos di Surabaya tertangkap  pada Jumat 01 Oktober 2021 di Cafe Introjazz Tree Park City Apartements , Jalan MH. Thamrin Cikokol, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Banten.

Sedang tersangka berinisial SB (34) asal Kediri kos di Rungkut Sidoarjo  ditangkap  Sabtu, 02 Oktober 2021 di Pasar Wadung Asri JI. Raya Kundi Kec. Waru Sidoarjo, Jawa Timur.

Waka Polda Jatim Brigjen Slamet HS didampingi Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimum Kombes Totok Suharyanto dan Kasubdit Jatanras AKBP Lintar M, Jumat (8/10/2021) menjelaskan kronologis kejadian pada Selasa 31 Agustus 2021 sekitar puku! 14.00 WIB, Pelapor PS menghubungi  WL selaku Wakil Kepala Gudang PT IGS agar mengambil emas batangan sebanyak 7 batang seberat 7 kg untuk dimurnikan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, WL memerintahkan tersangka DJ selaku kurir dengan diantar oleh  ML untuk mengambil emas batangan sebanyak 7 batang seberat 7 kg tersebut dari Toko Emas Sumber Baru di Lantai Dasar Pasar Atum Jalan Bunguran Surabaya milik  PL.

Namun demikian, emas tersebut  yang diambil oleh tersangka DJ dari  PL telah dibawa lari oleh tersangka DJ, sehingga PT IGS mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 6 miliar.

Modus Operandi, bahwa Tersangka DJ selaku kurir di PT IGS telah membawa lari emas batangan sebanyak 7 batang seberat 7 kg yang diambilnya dari Toko Emas Sumber Baru di Lantai Dasar Pasar Atum JI. Bunguran Surabaya milik PL yang akan dimurnikan di PT IGS berdasarkan Surat Tanda Terima Nomor : 028282 tertanggal 31 Agustus 2021, namun 7 batang emas tersebut tidak diserahkan kepada PT IGS, tetapi dikuasai sendiri untuk dimiliki.

Emas batangan tersebut dibawa oleh Tersangka DJ, sempat berputar putar di wilayah Sidoarjo untuk menjual emas yang dibawanya dengan cara memotong kecil kecil dan setelah dipotong, emas pecahan tersebut dijual kepada tersangka SB di Pasar Wadung  Asri Waru Sidoarjo seberat 20 gram dengan harga Rp 8 juta

Selain emas pecahan tersebut dijual di daerah Sidoarjo, tersangka DJ juga menjual potongan emas tersebut di Pasar Stasiun Tangerang Banten.

Barang bukti  yang disita dari tersangka DJ yaitu 6  batang emas batangan masih utuh dengan berat masing-masing 1,43 kg, 1 batang emas batangan yang sudah dipotong dengan berat 727,55 gram, Uang tunai sebesar Rp 7.589.500,  buah HP merk Oppo Type F9 beserta SIM Card No : 081322336XXxX, SIM Card No : 081210323XXxX, buku tabungan Bank Syariah Indonesia Norek : 7174867XXX, ATM Bank Syariah Indonesia Nomor : 6043-94906429-5XXX, rompi warna hitam yang dipakai untuk membungkus 7 batangan emas, set grenda merk AST, buah tang merk Lipro, set stop kontak.

Sedangkanbarag bukti yang disita  dari tersangka SB berupa  Uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan timbangan digital merk Kerndy warna silver.

Atas perbuatnnya, tersangka dijerat pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 yaitu Pasal 374 KUHP Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan melainkan karena pekeraan/jabatannya, dihukum dengan penggelapan dengan ancaman 5 tahun/denda sebesar Rp 900.

Pasal 372 KUHP Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum dengan penggelapan dengan ancaman 4  tahun/denda sebesar Rp. 900.

Pasal 480 KUHP Kebiasaan dengan sengaja membeli, menerima gadai, menyimpan atau menyembunyikan benda yang diperoleh karena kejahatan/penadahan, dihukum dengan penadahan dengan ancaman 4  tahun/denda sebesar Rp. 900.

Ditambahkan, bahwa terhadap barang bukti berupa emas batangan sebanyak 7  batang demi keamanan dan menjaga kemurnian emas tersebut untuk saat ini dititipkan di PT IGS dan  sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. (mbah*)

 

 

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

Previous Post

Kesiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah Pandemi Covid 19, di  Desa Wonosari

Next Post

Launching Yankes Luar Biasa, Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Next Post

Launching Yankes Luar Biasa, Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Survei Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Lumajang ?

View Results

Loading ... Loading ...
Tribratanews Polres Lumajang

POLRES LUMAJANG

Jl. Alun-Alun Utara, Rogotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon: (0334) 881110

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

246120
Users Today : 109
Users Yesterday : 167
This Month : 1053
Total Users : 246120
Views Today : 3214
Total views : 1677686
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.198
Server Time : 2025-06-19

© 2024 Polres Lumajang - all rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Lumajang Kota
    • Polsek Candipuro
    • Polsek Gucialit
    • Polsek Jatiroto
    • Polsek Kedungjajang
    • Polsek Klakah
    • Polsek Kunir
    • Polsek Padang
    • Polsek Pasirian
    • Polsek Pronojiwo
    • Polsek Randuagung
    • Polsek Ranuyoso
    • Polsek Senduro
    • Polsek Sukodono
    • Polsek Sumbersuko
    • Polsek Pasrujambe
    • Polsek Rowokangkung
    • Polsek Tempeh
    • Polsek Tekung
    • Polsek Tempursari
    • Polsek Yosowilangun
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
    • Informasi DIPA
  • LAYANAN
    • Aplikasi Lumajang PRESISI
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Call Center Polri 110
    • Aplikasi POLISIKU
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • SINAR (SIM Nasional PRESISI)
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • SP2HP Online
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM SIM
    • IKM SKCK
  • KONTAK KAMI
    • Evaluasi

© 2024 Polres Lumajang - all rights reserved