Tim Gabungan Prokes Covid-19, TNI, Polri Dan Satpol PP Kecamatan Sumbersuko kembali melaksanakan Oprasi Yustisi penegakan protocol kesehatan.
Kegiatan Tim Gabungan Prokes Covid 19, Jajaran Babinsa Koramil bersama Polsek Sumbersuko
Kapolsek IPTU Nurkamim SH yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid 19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes didata dan kemudian bagikan masker secara gratis.
Kapolsek mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sama, kesadaran masyarakat terkain protokol kesehatan harus ditingkatkan.
“Tadi Kami bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi sekaligus edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha, ini untuk kebaikan kita bersama, mari wujudkan Kabupaten Lumajang dan Khususnya Kecamatan Sumbersuko bebas dari Covid-19” ucap Kapolsek.