Lumajang,– Tim Pemburu Kejahatan (TPK) Polres Lumajang menggelar patroli malam hingga dinihari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 4C yakni Curas, Curat, Curanmor, dan Curhewan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 23.40 WIB ini dipimpin oleh Kanit Tim Pemburu Kejahatan, Ipda Rahmat Budy Prasetyo.
Dengan menggunakan sepeda motor, tim menyusuri sejumlah titik rawan, diawali dari Balai Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Di lokasi tersebut, petugas berhenti sejenak untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas.
Pesan yang disampaikan meliputi kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, pentingnya menjaga lingkungan, serta menginformasikan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan.
Setelah itu, patroli dilanjutkan menuju Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (9/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Di setiap titik, petugas memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
“Patroli ini kami lakukan untuk menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk selalu berperan aktif menjaga lingkungannya,” ujar Ipda Rahmat Budy Prasetyo.
Ia menegaskan, kehadiran Tim Pemburu Kejahatan di lapangan bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi langsung.
Patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dengan rute yang bervariasi, guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lumajang.