LUMAJANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Jember-Lumajang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Narawita Agung Lumajang pada Jumat (8/8/2025).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lumajang, Ipda Yoyok Widarto.
Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ipda Yoyok Widarto menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kabupaten Lumajang.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sebatas teori, tetapi juga mencakup pelatihan safety riding untuk meningkatkan keterampilan berkendara yang aman bagi para karyawan.
Selain itu, Ipda Yoyok juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Penting bagi setiap pengendara untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, karyawan PT PNM diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik saat berkendara untuk keperluan pribadi maupun dalam tugas pekerjaan sehari-hari.
“Kami ingin para karyawan memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mencegah kecelakaan dan menjaga keamanan di wilayah Lumajang,” ujar Ipda Yoyok Widarto.
Sebagai bentuk edukasi, Satlantas Polres Lumajang juga membagikan brosur himbauan tertib lalu lintas kepada seluruh karyawan PT PNM yang hadir.
Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi ini, para karyawan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua.