Lumajang – Untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar Pasar Gedang, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, jajaran Polsek Ranuyoso melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa (12/8/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Soepardi, bersama anggotanya. Pengaturan lalu lintas difokuskan pada titik-titik rawan macet akibat banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir badan jalan, sehingga mengurangi ruang gerak kendaraan.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga membantu menyeberangkan warga dan pengunjung pasar untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan.
Menurut Iptu Imam Soepardi, kegiatan ini merupakan langkah rutin setiap pagi pasar untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan aktivitas jual beli di pasar berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan. Selain itu, keselamatan warga yang menyeberang juga menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar memanfaatkan lapak yang tersedia di dalam area pasar, sehingga tidak mengganggu jalur lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas berlangsung aman dan tertib, dengan arus kendaraan terpantau lancar hingga kegiatan berakhir.