Tribratanews Polres Lumajang Polda Jatim -Polsek Yosowilangun
Dalam Rangka operasi penertiban Masker agar memutus penyebaran virus covid 19, Kapolsek Yosowilangun AKP HARIYANTO S.H.M.H, tidak henti-hentinya menjalankan Operasi Yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan virus covid 19 di wilayah Yosowilnagun Kab. Lumajang.
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan 3 ( tiga ) sampai 4 ( empat ) kali dalam sehari merupakan upaya pemerintah melalui Tni-Polri dalam upaya mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Yosowilangun.
Hari Mjnggu tanggal 13 Juni 2021 sekira pukul 20.00 wib. Sasaran penggunaan penertiban Masker asalh jalan lintas selatan Desa Wotgalih.
Himbauan-himbauan kami sampaikan ke masyarakat, agar menjadi perhatian khusus masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan ( wajib memakai Masker ) dalam berkativitas sehari-hari
Sehingga dengan masifnya operasi, masyarakat akan terbiasa seperti operasi helm, masyarakat dengan sendirinya akan patuh karena ada konsekuensi hukum yang akan diterimanya jika melanggar, warga yang gak pakai masker diberikan himbauan dan sanksi soaial. Sehingga masyarakat akan terbiasa dengan peraturan itu. Yang perlu di ingat lagi maskermu melindungimu dan melindungiku juga,” pungkas Kapolsek Yosowilnagun AKP HARIYANTO.S.H.M.H.
Tindakan tegas berupa teguran, sangsi akan kami terapkan dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan sebagai efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan. ” pungkasnya ”
Kesadaran masyarakat, taat disiplin protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk memutus penyebaran virus covid 19. ” imbuhnya “