Lumajang (13/10/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. bersama BRIPKA RINO SUJAR KUSWANTO, S.H. dan Anggota Koramil 0821/10 Tempeh, berikan himbauan Protokol Kesehatan sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tempeh.
Petugas berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat untuk tetap gunakan Masker Wajah dan Jaga Jarak. “Iya Pak, terima kasih. Kami akan tetap gunakan Masker Wajah di saat melaksanakan aktifitas”, ujar warga masyarakat.
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H. menjelaskan bahwa bagi warga masyarakat yang sudah divaksin, dipersilahkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Pada aplikasi tersebut, akan terdapat sertifikat Vaksin Digital milik kita, sehingga kita tidak perlu repot untuk membawa kertas sertifikat vaksin lagi”, terang BRIPKA DONNY FIBRIANTO, S.H.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. mengingatkan kepada warga masyarakat bahwa saat ini pelayanan publik mensyaratkan adanya kepemilikan Sertifikat Vaksin sebagaimana aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Saya menghimbau kepada warga Kecamatan Tempeh yang belum divaksin, untuk segera di Vaksin. Vaksin aman, gratis dan halal”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)