Lumajang – Polres Lumajang bersama 21 Polsek jajaran terus menggencarkan patroli skala besar guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan dan pencurian, khususnya kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang belakangan marak terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang.
Patroli yang digelar setiap hari ini dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah hukum Polsek, dengan sasaran utama jalur sepi, pemukiman warga, serta titik-titik rawan tindak kriminalitas.
Selain pemantauan situasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas untuk memastikan tidak ada barang atau dokumen mencurigakan.
Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan angka kejahatan.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa patroli ini harus digelar rutin, baik siang maupun malam, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Kami tidak ingin memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi,” ujar Ipda Untoro, Rabu (14/8/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang ditemui di lapangan.
Himbauan kamtibmas disampaikan agar masyarakat lebih waspada, mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda, serta melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra polisi dalam menjaga keamanan. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, jangan ragu menghubungi Call Center 110 Polres Lumajang. Layanan ini aktif 24 jam dan akan direspons cepat oleh petugas,” tambahnya.
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa kecamatan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Berdasarkan data kepolisian, dalam beberapa pekan terakhir telah terjadi sejumlah laporan curanmor yang sebagian besar terjadi di lokasi sepi dan kurang penerangan.
Patroli terpadu ini tidak hanya melibatkan personel dari fungsi Sabhara, Reskrim, dan Intelkam, tetapi juga dibantu Bhabinkamtibmas di desa-desa. Dengan demikian, informasi terkait potensi gangguan keamanan dapat cepat ditindaklanjuti.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menekan niat pelaku kriminal. Namun yang terpenting, masyarakat juga harus aktif menjaga lingkungannya, misalnya dengan menghidupkan kembali siskamling atau pos ronda,” imbau Ipda Untoro.
Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli rutin, operasi gabungan, dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
“Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan 3C dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang,” pungkasnya