Lumajang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Pemburu Kejahatan (TPK) Polres Lumajang kembali menggelar patroli malam di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.
Patroli kali ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kejahatan 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian hewan (Curhewan).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) malam tersebut menyasar jalur strategis di Jalan Lintas Timur, tepatnya di wilayah Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono.
Patroli dipimpin langsung oleh Katim TPK, Ipda Rahmat Budy Prasetyo, dengan mengendarai sepeda motor patroli untuk memudahkan mobilitas dan menjangkau titik-titik rawan.
Menurut Ipda Rahmat, patroli malam ini dilakukan secara mobile untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Kami sengaja memilih jalur lintas ini karena selain merupakan jalur penghubung antar-kecamatan, juga sering digunakan sebagai akses keluar masuk hasil ternak dan barang dari luar daerah,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas sempat memberhentikan sebuah kendaraan mobil pickup yang mengangkut tiga ekor sapi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin, mengingat kasus curhewan masih menjadi salah satu tindak pidana yang cukup sering terjadi di wilayah Lumajang.
“Begitu melihat kendaraan mengangkut hewan ternak, kami langsung melakukan pemeriksaan, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga identitas pengemudi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sapi-sapi tersebut bukan hasil kejahatan,” jelas Ipda Rahmat.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail, pengemudi dapat menunjukkan dokumen resmi, termasuk surat keterangan kepemilikan dan surat jalan dari desa asal.
“Dari hasil pengecekan, semua dokumen lengkap dan sesuai, sehingga kendaraan kami persilakan melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Ipda Rahmat menegaskan, patroli malam yang digelar pihaknya bukan semata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan dini. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada menindak setelah kejadian. Dengan patroli rutin seperti ini, kami berharap potensi tindak kejahatan bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya.
Selain memeriksa kendaraan angkut ternak, patroli juga menyasar pengendara motor yang melintas tanpa kelengkapan, kendaraan berplat nomor luar daerah, serta titik-titik yang rawan aksi begal dan pencurian.
Katim TPK Polres Lumajang itu juga mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli malam akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan waktu dan lokasi yang tidak bisa dipublikasikan secara terbuka demi efektivitas operasi.
“Wilayah Lumajang ini luas, sehingga kami akan bergerak secara acak dan menyasar lokasi-lokasi rawan sesuai dengan hasil pemetaan intelijen. Dengan cara ini, pelaku kejahatan akan kesulitan memprediksi pergerakan kami,” pungkas Ipda Rahmat Budy Prasetyo.