Anggota Polsek Rowokangkung Polres Lumajang Melaksanakan Ops Yustisi pada pagi hari yang di pimpin oleh Kapolsek Rowokangkung AKP AKMAD SUTIYO, S.H mengingat Paparan pandemi Covid-19 kini masih mengalami peningkatan kembali. Terlebih, pasca lebaran idul fitri 2021 telah membuat sejumlah warga menjadi terlena dan mengabaikan petunjuk prokes Salah satu upaya Polsek Rowokangkung menggelar Operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
Menurut Kapolsek Rowokangkung AKP AHMAD SUTIYO, S.H “Dalam Operasi Yustisi yang di laksanakan di Jalan desa Rowokangkung itu gunanya untuk membuat masyarakat tertib da patuh terhadap protokol kesehatan yang mengharuskan untuk memakai masker, menjaga jarak / tidak membuat kerumunan dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, aparat penegak hukum ini masih menemukan 15 orang warga tidak memakai masker. Dimana, 15 orang itu langsung diberikan teguran lisan untuk selalu mematuhi Prokes pandemi Covid-19. “Usai diberikan teguran, kami pun bagikan masker secara gratis kepada mereka,” tutupnya.