Lumajang– Polsek Pronojiwo bersama Koramil 0821/17 Pronojiwo melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidomulyo di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya praktik pungutan liar (pungli), khususnya di area dasar sungai Kali Glidik yang menjadi jalur wisatawan menuju spot utama air terjun.
Kapolsek Pronojiwo, AKP Soegeng Susanto, menjelaskan bahwa pengamanan bersama dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung, sekaligus memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami bersama Koramil melakukan pendampingan kepada pihak BUMDes Sidomulyo dalam pengelolaan wisata Tumpak Sewu. Fokusnya adalah mencegah adanya oknum yang melakukan pungutan liar di area dasar sungai maupun jalur menuju air terjun,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan juga untuk memberikan pemantauan langsung sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola wisata.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas wisata di Tumpak Sewu berjalan tertib, transparan, dan tidak ada pihak yang dirugikan. Ini demi menjaga citra positif pariwisata Lumajang, khususnya destinasi unggulan Tumpak Sewu yang sudah dikenal luas,” tambahnya.
Sementara itu, kegiatan pengamanan dan pendampingan yang dilaksanakan pada hari tersebut berjalan aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti.