
Dua personil Polsek Pasirian Polres Lumajang menertibkan armada truk pasir yang melanggar jam operasional sehubungan dengan adanya aktifitas warga dan pelajar yang hendak pergi ke sekolah di Jalan Lintas Selatan Desa Bago. Kamis (20/7/2023)
Kapolres Lumajang melalui Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H. mengatakan penertiban itu dilakukan personilnya guna merespon keluhan masyarakat terkait seringnya armada truk pasir yang melanggar jam operasional.
“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penertiban armada truk yang dimulai dari akses keluar tambang hingga jalan raya yang dilalui truk pasir” Pungkasnya
Ia menyebut kendaraan truk pasir yang melintas pada pagi hari saat berbarengan dengan pelajar masuk sekolah tersebut seringkali membuat arus lalin tersendat bahkan terjadinya kecelakaan dikarenakan armada truk yang kebut – kebutan di jalan raya.
Selain itu ia juga menambahkan bahwa armada truk pasir tersebut masih banyak tanpa penutup terpal sangat membahayakan pengendara lainnya terutama pengendara sepeda motor.
“Kami secara masif dan terus menerus memberikan himbauan serta menegur terhadap para sopir truk yang melanggar jam operasional serta tanpa menggunakan terpal agar tidak membahayakan pengendara lainnya terutama pelajar sekolah”. katanya (JFA)