KEGIATAN KAPOLSEK BESERTA ANGGOTA DAN UNSUR MUSPIKA KEC ROWOKANGKUNG DALAM RANGKA HIMBAUAN PROKES TERHADAP WARGA DS SUMBERSARI YANG AKAN MELAKSANAKAN HAJAT ULTAH ANAKNYA DISERTAI DENGAN ARISAN TEROPAN / GUNUNGAN
giat Kapolsek Rowokangkung beserta unsur MUSPIKA Kec Rowokangkung dalam rangka memberikan penjelasan terhadap warga yang akan melaksanakan hajatan ultah dan arisan teropan / gunungan dalam massa pandemi covid 19 di wilayah Desa Sumbersari Kec Rowokangkung.
Mendatangi rumah yang akan punya hajat AN BPK HARIS, Lk , Lumajang, 01-04-1982 alamat Dsn Bayur Ds Sumbersari Kec Rowokangkung guna memberikan himbauan agar tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan keramaian di dalam masa Pandemi Covid 19 sesuai arahan Bupati Lumajang dalam acara ZOOM MEETING kecuali giat yang sakral seperti pernikahan hanya dengan sound sistem saja.
Rumah warga An Bpk HARIS alamat Dsn Bayur Desa Sumbersari Kec Rowokangkung.
Bpk Kapolsek Rowokangkung beserta unsur MUSPIKA Kec Rowokangkung memberikan penjelasan terhadap yang akan punya hajat agar tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan atau mengumpulkan orang banyak dalam hajatan yang boleh dilaksanakan dalam masa pandemi covid 19 sesuai petunjuk bapak bupati Lumajang dalam ZOOM MEETING sbb :
Melarang yang punya hajat untuk melaksanakan kegiatan ULTAH anaknya yang sebenarnya adalah giat arisan gunungan / teropan dengan hiburan musik elekton/orgen dalam masa pandemi covid 19 guna mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Kec Rowokangkung karena undangan yang akan hadir dari tamu luar kota.
Informasi awal yang punya hajat terhadap pihak Desa Sumbersari adalah ijin keramaian ULTAH anaknya akan tetapi kenyataannya yang punya hajat akan melaksanakan kegiatan arisan gunungan/teropan yang dimungkinkan undangan dari beberapa tamu luar kota Kab Luamajang.
Menghimbau kepada yang punya hajat secara humanis agar mengurungkan kegiatan tersebut dan memberi wawasan dampak negatif yang akan terjadi yaitu penyebaran covid 19 karena mengingat Kabupaten Lumajang termasuk zona merah dengan meningkatnya pasien terkonfirm covid 19 khususnya di wilayah hukum Kec Rowokangkung Kab Lumajang.
Untuk tenda yang sebagian terpasang didepan rumah yang punya hajat dan menutup jalan desa Sumbersari agar segera dibongkar mengingat tidak memiliki ijin dari Dishub dan Sat Lantas Polres Lumajang.
Situasi kegiatan berjalan aman lancar, terkendali.