Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui
Kapolsek beserta anggota Polsek Yosowilangun Polres Lumajang Polda Jatim menggelar giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Yosowilangun Sabtu (27/06/2021).
Sedikitnya 15 orang pengunjung pantai Mbah Indrajit yang diperiksa dan 3 orang diantaranya melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker), yang selanjutnya diberikan teguran lisan dan memberi masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker tersebut.
Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto, S.H., M.H. mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker kepada pengunjung pantai Mbah Indrajit Desa Wotgalih Kec. Yosowilangun ini, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona/Covid-19.
Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berpindah-pindah,” (tribratanews-YosowilangunR1)