Lumajang – Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso, Polres Lumajang, kembali melaksanakan program unggulan “Polisi Ketok” di kawasan rawan kepadatan, tepatnya di Pasar Gedang, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, pada hari Sabtu (27/9/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi, S.Pd., bersama personel lainnya.
Fokus utama kegiatan ini adalah mengatur dan menertibkan aktivitas jual beli buah yang sering meluber ke badan jalan, serta memberikan edukasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Wujudkan Kamseltibcar Lantas dan Lindungi Pedagang dari Upal
Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Soepardi, S.Pd., menjelaskan bahwa program “Polisi Ketok” merupakan wujud nyata pelayanan prima kepolisian untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di titik-titik vital.
“Pasar Gedang ini adalah salah satu sentra ekonomi yang memiliki kepadatan aktivitas tinggi, terutama di pagi hari. Aktivitas pedagang dan pembeli buah yang berada di pinggir jalan raya berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Kami hadir untuk menertibkan, memastikan semua berjalan lancar, tertib, dan aman,” ujar Iptu Imam Soepardi.
Selain pengaturan lalu lintas dan penertiban pedagang agar bertransaksi di dalam area pasar, petugas juga aktif melaksanakan patroli dialogis dan memberikan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat.
“Fokus kami juga pada pencegahan tindak kejahatan. Kami memberikan himbauan khusus kepada pedagang dan pembeli agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) saat bertransaksi tunai. Jangan sampai hasil jerih payah mereka hilang karena menjadi korban upal,” tegas Kapolsek.
Pihaknya juga memberikan himbauan keselamatan bagi pengguna dan penyeberang jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di area pasar.
Hasil Positif: Lalu Lintas Lancar dan Masyarakat Tertib
Dari hasil kegiatan yang berlangsung kondusif dan terkendali, Iptu Imam Soepardi melaporkan dampak positif yang signifikan.
“Alhamdulillah, hasil dari kegiatan ini sangat terasa. Para pedagang dan pembeli dengan kesadaran penuh menepi dan masuk ke dalam pasar saat bertransaksi, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan raya. Pengemudi yang melintas juga mengurangi kecepatan,” jelasnya.
Selain itu, pesan kewaspadaan terhadap uang palsu juga tersampaikan dengan baik kepada para pedagang, diharapkan mereka terhindar dari kerugian.
“Kegiatan ‘Polisi Ketok’ ini akan kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Ranuyoso,” tutup Iptu Imam Soepardi.