Lumajang, (DOC) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Pemburu Kejahatan Polres Lumajang menggelar patroli antisipasi 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Curhewan) pada Sabtu (27/9/2025) dinihari.
Patroli yang dipimpin Ipda Supyan Hadi bersama delapan personel ini menggunakan sepeda motor dengan menyasar sejumlah lokasi rawan tindak kriminalitas. Rute patroli dimulai sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang.
Di kawasan tersebut, petugas melakukan pemantauan di jalan-jalan sepi dan gelap yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aksi kejahatan.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan menuju Jalan Slamet Riyadi atau yang lebih dikenal dengan kawasan Semar, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi tindak kejahatan.
Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mewakili Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami fokuskan di wilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan dinihari. Harapan kami, dengan kehadiran polisi di lapangan dapat menekan niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ipda Untoro.
Dirinya menambahkan, Polres Lumajang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan tindakan kepolisian lainnya secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang.