Lumajang (28/10/2021), Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. bersama Anggota laksanaan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Tempeh.
Kali ini Petugas melaksanakan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan di jalan raya Depan Pasar Tradisional Pasar Tempeh. Kendaraan yang melintas dihentikan dan kemudian pengendaranya diperiksa satu per-satu sambil berikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada para pengemudi/pengendara motor. “Iya, pak. Kami tetap gunakan Masker Pak. Terima kasih sudah diingatkan”, ujar salah satu Pengendara
Anggota Polsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, AIPDA SUROSO, S.H. menjelaskan bahwa warga masyarakat harus tetap dihimbau untuk tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan. “Salah satu yang rentan terpapar Virus Covid-19 selama masa Pandemi ini adalah warga masyarakat yang lebih banyak beraktifitas di luar rumah, seperti pada pengendara ini. Untuk itulah maka penggunaan masker wajah harus tetap dilakukan oleh warga masyarakat selama berada di luar rumah”, terang AIPDA SUROSO, S.H.
Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Polda Jatim, IPTU LUGITO, S.H. menjelaskan bahwa Edukasi Protokol Kesehatan tetap harus selalu diberikan kepada warga masyarakat agar warga masyarakat menjadi sadar dan terbiasa dengan Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. “Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan merupakan salah satu syarat dalam menjalani aktifitas sehari-hari setelah adanya Pandemi Covid-19 agar kita tidak terpapar Covid-19”, tutup IPTU LUGITO, S.H. (Tempeh, Regu 1)