Lumajang-Anggota Polsek Tempeh bersama forkopimca melakukan pernertiban seorang pria yang sering menghadang kendaraan dan meminta-minta di simpang tiga Warkut, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Senin (23/10/2023).
Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin menyampaikan pria yang berhasil ditertibkan petugas sewaktu dirumahnya bernama Imam Sumarlan Warga Dusun Warkut RT 019 dan Rw 0,18 Desa Besuk yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kami langsung berkoordinasi dengan puskesmas Tempeh untuk diperiksakan kesehatan jiwa dan disarankan agar dibawa ke RSJ Lawang Malang”, ujar Iptu Samsul Arifin
Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Besuk koordinasi dengan pihak keluarga agar mendampinginya ke RSJ Lawang, Malang.
“Imam Sumarlan kemudian dibawa ke RSJ apabila kesehatan pulih maka pihak RSJ Lawang Malang akan menghubungi keluarga,” ujar kapolsek.