Lumajang-Satlantas Polres Lumsjang melakukan pengaturan lalu lintas di Pasar wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang, Senin (30/10/2023).
Pengaturan arus lalu linta untuk mencegah terjadinya kemacetan di depan pasar.
Kasat Lantas Polres Lumajang Akp Suwarno, mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas yang rutin dilakukan di pasar tersebut adalah tugas dan tanggungjawab sebagai polisi dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.
“Pengaturan arus lalu lintas dalam mencegah terjadinya kemacetan sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran polisi ditempat tersebut,” ujarnya.
Polisi hadir sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat, setiap hari pasar untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kemacetan dan juga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat serta pengunjung pasar.
“Kegiatan yang dilakukan jajarannya merupakan tugas rutin dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat, dengan pengaturan lalulintas di jalan akan menciptakan Kamseltibcarlantas dan mencegah kemacetan maupun kecelakaan di jalan raya,” jelas Kasat Lantas